Siapa Membunuh Putri (28): Pelacuran
Hasan Aspahani--(dokumen/radarkaur.co.id)
Oleh: Hasan Aspahani
MALAM itu saya merenungkan sosok Zain Azhar, ayah Inayah. Mengingat dan mencatat sebagian pembicaraan kami, pandangan-pandangannya berdasarkan pengetahuannya yang luas sebagai dosen sosiologi, bergelar doktor, dan kecemasannya terhadap Borgam.
Ia dan tim dari kampusnya sering membuat penelitian tentang ketegangan sosial antara Borgam dan negeri seberang. Kawasan yang cemerlang itu dan yang remang-remang di sini. Yang tampak mewah dan megah di sana, tapi menyingkirkan mereka yang kalah dan membawa sampah di sini.
Mobil bodong itu misalnya. Masuk ke Borgam dari Malaysia. Tapi sebenarnya itu adalah mobil dari Singapura yang sudah lewat tahun pemakaiannya, habis sertifikat izin pemakaiannya, dan oleh pemiliknya dibuang. Dibawa ke Malaysia dan dilaporkan hilang. Itu jauh lebih murah, bahkan tanpa biaya, ketimbang harus banyak pajak yang tinggi untuk kendaraan bertahun rendah apalagi biaya pemusnahan, syarat untuk membeli kendaraan baru.
Dengan melaporkan kehilangan pemilik malah dapat asuransi. Mobil-mobil yang masih bagus itulah, karena tak lebih dari sepuluh tahun dipakai, yang masuk ke Borgam sebagai mobil bodong.
Kami yang memopulerkan istilah bodong itu. Bodong, tak jelas surat-suratnya. Ada syarat impor mobil masuk ke Borgam, kawasan FTZ ini, yaitu tahun produksi. Menurut peraturan mobil yang boleh masuk umurnya tak lebih dari sepuluh tahun. Maka menurut aturan itu mobil-mobil yang dibuang dari Singapura ke Malaysia itu tak boleh masuk ke Borgam. Apalagi ada aturan one in one out, tiap satu mobil masuk harus disertai dokumen pemusnahan atau scrapping satu mobil tua yang ada di Borgam.
Pemasok dan importer di Batam memalsukan saja dokumen dan tahun produksi mobil-mobil tersebut. Yang ini saya tahu, ada saya kenal satu pengusaha bengkel besar yang melayani jasa dokumen scrapping palsu.
Kata ibu Inayah, seharusnya ia sudah lama jadi professor, tapi ia malah tak mengurusnya. Ia juga tak mau membayar pihak-pihak di kampus dan kementerian yang tanpa itu prosesnya pemberian gelar profesornya menjadi lambat, bahkan sama sekali tak diproses.
Ia lebih asyik meneliti dan menulis. Ia juga mengikuti kasus pembunuhan Putri. Koran grup kami di Pekanbaru memuatnya. Ia berpesan agar kami berhati-hati memberitakannya. Saya kira itu hanya kecemasan seorang orang tua terhadap seseorang yang akan jadi teman hidup anaknya.
“Penyeludupan dan perjudian. Keduanya melanggar hukum. Oh ya, juga prostitusi. Selama hukumnya belum berubah, selama itu terlarang. Di sini, di kawasan manapun yang berbatasan dengan negara lain yang secara ekonomi menganga kesenjangan, kehidupan bergerak dalam ruang yang remang-remang itu,” kata ayah Inayah.
Tak ada pernyataannya yang ingin kubantah. Semuanya bisa saya saksikan sendiri, sebagian pernah saya beritakan. Saya agak menyesal juga saat bertemu ayah Inayah tak bisa berbincang lebih tenang dan santai, saya terlalu tegang memikirkan lamaran itu. Setelahnya saya malah terlalu bahagia.
Tentang rencana pernikahan, orang tua Inayah menyerahkannya pada kami, kapan kami siap, selekas apa kami bisa mempersiapkannya. Mulai hari itu saya malah meminta Inayah membuka rekening baru. Saya kasih uang tabungan saya untuk dia simpan.
”Kalau sudah cukup beri tahu saya. Saya tinggal cari uang untuk biaya kita ke Pekanbaru,” kataku. Orang tua Inayah hanya minta satu hal: kami menikah dan bersanding di Pekanbaru.
Inayah menolak, saya memaksanya. ”Ini kok kayaknya saya nggak percaya sama Mas Abdur,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: